
Perubahan
adalah sebuah kepastian. Tidak ada yang tetap di dunia ini kecuali
perubahan itu sendiri. setiap individu, organisasi, maupun perusahaan
harus berubah mengikuti perkembangan zaman jika ingin tetap bertahan.
Apa yang ada di benak anda ketika berpikir tentang institusi
pemerintahan di negeri ini? Pasti banyak dari kita yang membayangkan
tentang birokrasi yang bobrok dengan segenap permasalahan inefisiensi
kinerja khas Pegawai Negeri Sipil dan tumpukan kasus korupsi yang
melanda. Memang bayangan anda tidak salah, itulah potret birokrasi
warisan penjajahan di negeri kaya ini. Tetapi marilah kita tengok lagi
upaya perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Ditengah carut marut nya kondisi institusi pemerintahan Indonesia,
Direktorat Jenderal Pajak menjadi pioneer dalam hal reformasi birokrasi di negeri ini.
Unik dan Terbaik
Salah satu produk yang dihasilkan Direktorat Jenderal Pajak dalam
rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah Kring Pajak,
yaitu contact center yang memungkinkan setiap masyarakat untuk
bertanya segala hal tentang pajak, atau bahkan melaporkan pengaduan
seputar penyimpangan pelaksanaan pelayanan perpajakan yang diterima
masyarakat. Caranya pun cukup mudah, masyarakat bisa menelepon ke 500200
dengan kode regional masing-masing seperti DKI Jakarta dengan kode
(021) atau daerah Bandung dengan kode (022) dan yang lainnya, dengan
tarif pulsa lokal.
Apa yang menarik dari Kring Pajak ini? Layanan yang diberikan Kring
Pajak tidak seperti layanan yang diberikan oleh call center lain di
negeri ini yang terbatas pada informasi umum yang biasanya berhubungan
dengan data pribadi dari penelepon. Misalnya call center perbankan
mungkin akan melayani nasabahnya seputar kartu ATM yang nyangkut, dana
yang ditransfer belum diterima, atau tagihan kartu kredit yang tidak
sesuai penggunaannya. Atau mungkin kita juga pernah menelepon call
center penyedia jasa telekomunikasi dan kita melaporkan pengisian pulsa
yang belum berhasil atau pencurian pulsa, Kring Pajak akan melayani
anda lebih dari itu. Anda dapat bertanya apa saja tentang pajak,
berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan
Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Anda pun bebas bertanya
mulai dari SPT Tahunan anda, seputar tagihan PBB, cara penghitungan
pajak berdasarkan profesi, sampai ke peraturan perpajakan mulai A
sampai Z. jangan khawatir pertanyaan anda tidak bisa dijawab, karena
jika agent Kring Pajak tidak bisa menjawab pertanyaan, maka akan
dieskalasi ke team leader yang siap membantu agent, jika memang
ternyata permasalahannya lebih rumit dari itu, anda cukup menunggu di
telepon balik oleh Kring Pajak begitu mereka selesai berkonsultasi
dengan pihak yang lebih kompeten menjawab permasalahan.
Layanan dalam bentuk pengaduannya pun kelas bintang lima, anda tidak
perlu khawatir terhadap laporan anda karena kerahasiaan dari penelepon
akan dijamin. Silahkan berbicara jika ada pelanggaran kode etik,
peraturan perpajakan, pidana yang dilakukan pegawai pajak. Bahkan
pengaduan mengenai pelayanan yang kurang memuaskan atau sarana kantor
yang kurang memadai pun akan dilayani. Pernah ada komplain dari
masyarakat terhadap staff dari salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
yang tidak tersenyum ketika melayani masyarakat, atau ada lagi pengaduan
tentang lantai yang kurang bersih di KPP akibat musim hujan yang
menimbulkan becek. Hal ini tetap dilayani dan ditindaklanjuti demi
terciptanya customer satisfaction, yaitu masyarakat yang puas akan
layanan dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kring Pajak mempunyai teknologi di bidang contact center yang relatif sama dengan contact center lainnya. Tetapi mereka mempunyai keunggulan di bidang sumber daya manusia. Dikala kebanyakan contact center memakai tenaga outsorcing dalam menjalankan fungsi pelayanan contact centernya, kring pajak memakai tenaga expert
yang merupakan pegawai berpengalaman di bidang perpajakan. Pada
prinsipnya, bagaimana bisa orang menanyakan hal ihwal informasi
perpajakan kepada orang yang tidak mengerti permasalahannya. Itu yang
menjadi keunikan sekaligus keunggulan Kring Pajak dibanding contact center lainnya. Jangankan tenaga outsourcing, pegawai yang sudah lama pun kalau tidak expert
tidak mungkin dapat menjawab berbagai pertanyaan seputar perpajakan
yang sangat luas cakupannya. Anda juga tidak mau kan jika dilayani oleh
orang yang tidak kompeten?.
Pelayanan Kring Pajak pada dasarnya ditujukan kepada seluruh masyarakat
Indonesia yang membutuhkan informasi perpajakan secara cepat. Mulai
dari ibu rumah tangga, mahasiswa yang sedang menulis skripsi, sampai
konsultan pajak yang ingin mengecek peraturan pajak terbaru. Seiring
waktu berjalan, segmentasi pun dilakukan dengan kecenderungan penelepon
yang masuk adalah wajib pajak orang pribadi usaha sendiri dan wajib
pajak karyawan. Dua jenis wajib pajak inilah yang paling banyak
membutuhkan informasi perpajakan dari Kring Pajak. Sementara Wajib Pajak
Badan sebagian besar sudah mempunyai bagian pajak sendiri di unit
bisnisnya atau mempunyai konsultan pajak masing-masing.
Menjadi pioneer di bidang contact center bagi sektor
pemerintahan menjadi prestasi dan tantangan sekaligus bagi Kring Pajak.
Kring Pajak menjadi barometer bagi Instansi Pemerintahan lainnya yang
ingin membuat hal serupa. Tetapi hal ini tidak membuat Kring Pajak
berdiam diri dan tidak melakukan inovasi. Usaha benchmark pun
dijalani dengan melakukan kunjungan ke contact center lain dari
perusahaan terkemuka di Indonesia. Tercatat dalam waktu yang singkat
setelah berdirinya Kring Pajak pada tanggal 8 Januari 2008, mereka sudah
melakukan benchmark dengan Halo BCA (Bank Central Asia), Call Center
BRI, dan Indosat Call Center. berbagai pelatihan selalu diberikan baik
pelatihan di bidang call center maupun in house training dalam
memperkaya pengetahuan perpajakan yang rutin dilakukan setiap minggu.
Hasilnya, Kring Pajak berhasil memborong 7 (tujuh) penghargaan di ajang
The Best Contact Center Indonesia 2011 yang diadakan oleh Indonesia
Contact Center Association (ICCA) pada tanggal 1 Juni 2011. Penghargaan
yang diraih adalah Platinum (penghargaan tertinggi) sebagai The Best
Quality Assurance, 3 Gold untuk Best Back Office Operation, Best Inbound
Agent, Best Telemarketer, 2 Silver untuk Best Agent dan Best Quality
Assurance serta satu Bronze untuk Best Supervisor. Penghargaan ini
menempatkan Kring Pajak sebagai contact center terbanyak meraih penghargaan kedua setelah Halo BCA yang menggondol 12 Penghargaan.
Unik dan Terbaik
Walaupun terlahir dari instansi pemerintah, Kring Pajak telah berhasil
keluar dari pakem yang dicirikan masyarakat terhadap kinerja buruk khas
pegawai negeri. Jika kita melihat kedalam apa yang telah mereka
lakukan, terdapat service quality management yang telah diaplikasikan selama ini. dengan model service quality kita bisa mengidentifikasi 5 penentu dari kualitas pelayanan dari Kring Pajak. Faktor keandalan (reliability)
dapat terlihat dari upaya mereka menyediakan pelayanan jasa konsultasi
perpajakan secara mudah dan murah, cukup menelepon dengan biaya pulsa
lokal, masyarakat akan mendapatkan layanan prima dari pegawai expert
dari Ditjen Pajak. Mereka adalah tenaga terlatih yang telah
mendapatkan pengetahuan perpajakan yang update dan mumpuni. Para agen
juga mempunyai kemauan untuk membantu menyelesaikan permasalahan
perpajakan dari Wajib Pajak. Respon yang baik juga diberikan ketika ada
permasalahan yang sulit untuk dijawab oleh agen, maka agen akan
mengeskalasi pertanyaan tersebut ke Team Leader, jika tidak bisa
diselesaikan juga, maka agen akan menelepon kembali Wajib Pajak dalam
rentang waktu yang dijanjikan ketika permasalahan sudah dapat dijawab (responsiveness).
Apa yang membuat masyarakat dari hari ke hari makin banyak yang
menelepon ke Kring Pajak? Jawabannya pasti karena jaminan yang diberikan
Agent Kring Pajak mengenai knowledge yang mereka punya (assurance).
Agent dapat dengan percaya diri menjawab pertanyaan dari masyarakat
karena mereka mempunyai sumber onformasi langsung dari pembuat peraturan
perpajakan, yakni Ditjen Pajak itu sendiri. Sumber hukumnya jelas,
kepastian pun akan didapat.
Sikap empathy menjadi hal yang penting ketika kita ingin
berbicara tentang pemasaran jasa. Faktor ini adalah salah satu faktor
terpenting dalam membangun customer satisfaction. Lakukan dengan Hati,
maka sikap tulus itu akan terpancar keluar dari kata-kata yang anda
keluarkan. Hal ini selalu ditekankan kepada agen Kring Pajak. Mengetahui
bahwa melayani masyarakat dengan media telepon adalah hal yang tidak
mudah dan mempunyai tingkat stress yang tinggi, Kring Pajak selalu
mengajarkan kepada setiap agennya untuk berbicara ramah, senyum kepada
setiap Wajib Pajak. Walaupun senyuman itu tidak nampak, tetapi suara
yang dikeluarkan tentu akan berbeda dibanding kita berkata-kata dengan
datar dan tanpa senyuman ramah. Jika ada agen yang merasa mood nya sudah tidak nyaman lagi ketika on-call,
disarankan untuk rehat sejenak, di ruangan hiburan yang telah
disediakan sebagai fasilitas bagi agen. Intinya adalah, bagaimana agen
diajak untuk membuat masyarakat yang menelepon Kring Pajak merasa
sebagai orang yang penting bagi Ditjen Pajak tanpa harus membedakan
pertanyaan yang diajukan.
Jika kita membayangkan tentang penampakan fisik yang nyata (tangible)
sebuah gedung instansi pemerintahan, sebagian dari kita mungkin telah
terbentuk model di otak tentang sebuah gedung sekolah tua khas “Laskar
Pelangi” yang hampir rubuh karena tidak ada perawatan. Datanglah ke
Kring Pajak, salah satu unit di Kantor Pusat Ditjen Pajak ini mempunyai
peralatan modern yang tidak kalah dibanding call center lainnya
di Indonesia. Memang tidak semewah gedung milik “Google” atau kantor
super mewah “IBM”. Tetapi didalam gedung tersebut sudah mempunyai ruang
online dengan peralatan IVR yang canggih, ruang diskusi, ruang
istirahat agen yang sudah dilengkapi dengan home theatre, gitar,
dan beberapa alat olahraga untuk menghilangkan kepenatan. Ruang
ibadah, ruang menyusui, dan ruang makan menghadap ke taman sangat
nyaman bagi para agen untuk berkumpul dan berdiskusi sambil menikmati
hidangan makan siang bersama.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang
jasa dinilai memiliki manajemen yang baik ketika sudah menjalankan Best
Practices of Service Quality Management. Apakah Kring Pajak sudah
mempunyai strategic concept yang jelas? Saya rasa sudah. Tujuan
dibentuknya adalah melayani masyarakat dengan mendekatkan jarak yang
terbentang selama ini. hal ini cukup sukses, dengan semakin banyaknya
masyarakat pengguna layanan ini, menunjukkan masyarakat sudah percaya,
dan merasa membutuhkan Kring Pajak. Satisfaction pun terbentuk.
Manajemen tingkat atas juga sangat mendukung upaya yang dilakukan Kring
Pajak dalam mengembangkan layanan unggulan berbasis teknologi
informasi ini. Menteri Keuangan RI dan Direktur Jenderal Pajak mempunyai
perhatian khusus dalam hal pengembangan unit call center ini. Benchmark
pun dilakukan dengan Call Center Pajak Negara Jepang. Lembaga Donor
seperti JICA (Jepang), KOICA (Korea Selatan) dan World Bank pun
dilibatkan dalam pengembangan Kring Pajak.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawai, Kring Pajak menyaring pegawai
yang akan dijadikan pegawainya. Lulusan fresh graduate terbaik dari
STAN dan pegawai yang telah berpengalaman dan mempunyai pengetahuan
perpajakan yang baik menjadi prioritas dari kualifikasi yang dibutuhkan
dalam rangka menyediakan High Service Quality Standard.
Sistem pengawasan dilakukan dengan membentuk Quality Assurance yang
bertugas mengawasi record agen apakah dalam menjawab pertanyaan sudah
sesuai dengan standar operasi prosedur. Rekaman dari kegiatan online
agen akan diputar secar berkala untuk memperbaiki jika ada kekurangan
dalam penyelenggaraan pelayanan. Pengawasan juga dilakukan dengan
melakukan ghost shopper. Ada tim yang ditugaskan menelepon ke
Kring Pajak dan berpura-pura sebagai Wajib Pajak. Bisa jadi yang
ditanyakan adalah sesuatu hal yang sulit atau hanya untuk menguji
kesabaran dari agen yang ditelepon.
Pelayanan yang diberikan Kring Pajak selain memberikan informasi adalah menerima pengaduan/complaint dari Wajib Pajak. Setiap complaint yang diatasi dengan baik adalah sebuah benefit bagi perusahaan. Ketika masyarakat puas dengan penanganan complaint,
maka akan tumbuh kepercayaan. Masyarakat diberikan keleluasaan untuk
menyampaikan segala bentuk pengaduan atas ketidakpuasan Wajib Pajak.
Faktor terakhir dari Best Practices of Service Quality Management yang
tidak kalah penting adalah bagaimana sebuah perusahaan harus bisa
memuaskan para pekerjanya sama baiknya seperti memuaskan pelanggan. Kita
sudah sering mendengar bagaimana suasana kerja yang sangat
menyenangkan bagi karyawan yang bekerja di Google. Kantor Google adalah
sebuah tempat yang sangat nyaman bagi seluruh karyawannya. Desain
interior dibuat seperti taman bermain yang meninggalkan kesan formal.
Sebenarnya upaya Kring Pajak pun sudah mengarah kesana. Memang tidak
bisa bandingkan secara apple to apple dengan perusahaan
korporasi yang salah satu terbesar di dunia. Tetapi dalam rangka
menyenangkan karyawan tidak hanya menyamankan tempat kerja bukan? Ada
beberapa hal krusial yang perlu menjadi concern dari Kring Pajak
kedepan. Mengetahui bahwa tingkat stress yang tinggi ketika bekerja
sebagai agen call center, di perusahaan lain para agent biasanya
di akan diganti ketika sudah bertugas selama dua tahun. Sistem ini
belum dijalankan di Kring Pajak. Memang tidak mudah mencari agen yang expert
dalam bidang perpajakan. Tetapi mempertahankan agen terlalu lama tanpa
adanya penyegaran pekerjaan juga bukan hal yang baik bagi kinerja
agent dalam jangka panjang. Ditambah lagi Kring Pajak juga belum bisa
menerapkan career path yang jelas bagi para agennya. Jenjang
karir masih mengikuti pola PNS yang berlaku di Ditjen Pajak, sehingga
agen tidak akan merasa termotivasi lebih, toh bekerja sebaik apapun
tidak akan di promosi sebagai manajer disana. Kendala yang lain pun
masih berhubungan dengan keterbatasan mereka sebagai PNS yaitu
penggajian yang harus mengikuti standar yang berlaku. Tidak ada reward
khusus bagi para agen jika dibandingkan bekerja di unit lain yang
mungkin tingkat stressnya tidak terlalu tinggi. Kerja keras atau
santai, gaji akan relatif sama saja.
Jika kita menilai, memang penerapan Best Practice of Service Quality
Management yang diterapkan Kring Pajak belum sempurna, tetapi penilaian
secara global, unit pelayanan di Ditjen Pajak ini sudah mempunyai upaya
yang baik mengarah kesana. Ibarat sebuah oase di padang pasir bagi
instansi pemerintahan, Kring Pajak menjadi contoh yang baik bagi
penerapan reformasi birokrasi. Jika diurus dengan baik, sebuah instansi
pemerintahan pun bisa bersaing dengan perusahaan level atas negeri ini.
0 komentar:
Posting Komentar