Rss

Sabtu, 30 Juni 2012

Kagawa Lakoni Debut Sebagai 'Setan Merah' di Afsel

Headline
Shinji Kagawa - ist

Oleh: Arie Nugroho
Bola - Sabtu, 30 Juni 2012 | 01:46 WIB 
INILAH.COM, Manchester - Shinji Kagawa segera memulai kiprahnya bersama Manchester united. Pemain berdarah Jepang itu bakal tampil membela MU dalam tur Pramusim di Afrikan Selatan dan Cina.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh pelatih MU Sir Alex Ferguson. Keputusan itu diambil Fergie karena mayoritas pemain MU masih kelelahan usai membela timnas di ajang Piala Eropa 2012.

Read More..

Tata Cara Penyuluhan Perpajakan

Pameran Pembangunan


1. Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan menerima Surat Penawaran Pameran Pembangunan dari Pemerintah Daerah. Proses pertama kali dilaksanakan pada SOP Penerimaan Dokumen
di KP2KP.

2. Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan membahas dengan Kelompok Jabatan Fungsional dalam rangka pembuatan Rencana Kegiatan Pameran Pembangunan dengan
memperhatikan sisa anggaran yang ada.

Read More..

Tata Cara Pelayanan

Konsultasi Perpajakan Melalui Tatap Muka


1. Wajib Pajak/Calon Wajib Pajak datang ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan untuk berkonsultasi di bidang Perpajakan.

2. Pelaksana Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan menerima kedatangan Wajib Pajak/Calon Wajib Pajak yang ingin berkonsultasi di bidang Perpajakan, mengisi Buku Tamu, mengantarkannya ke Kelompok Pejabat Fungsional.

Read More..

Tata Cara Penyuluhan

Tata Cara Penyuluhan Perpajakan Melalui 

Media Massa Cetak


1. Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan memberikan tugas dan pengarahan kepada para Kelompok Jabatan Fungsional untuk menyiapkan konsep Artikel/Iklan Penyuluhan dalam rangka penyuluhan perpajakan melalui media cetak dengan judul dan tema yang ditentukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.

2. Kelompok Jabatan Fungsional membuat konsep Artikel/Iklan Penyuluhan dan Anggaran Biaya kemudian menyerahkannya kepada Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.

Read More..

Tata Cara Penyuluhan Perpajakan

Penerbitan 

Prospektus, Brosur, leaflet, atau Karikatur.


1. Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan
memberikan tugas dan pengarahan kepada Kelompok Jabatan Fungsional
untuk membuat prospektus, brosur, leaflet, atau karikatur sesuai dengan
bidang keahlian masing‐masing.

2. Kelompok Jabatan Fungsional yang bersangkutan menerima tugas
kemudian menyiapkan bahan‐bahan, mempelajari, membuat konsep
prospektus, brosur, leaflet, atau karikatur kemudian menyerahkannya
kepada Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan.

Read More..

Legalisasi produk hukum

Tata Cara Layanan Permintaan 

Penebusan Stiker Lunas PPN 


1. Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan menerima permintaan penebusan stiker lunas PPN beserta kelengkapan permintaan dari Wajib Pajak dan menerbitkan tanda terima permohonan.
 
2. Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen pendukung surat permintaan Wajib Pajak.
Read More..

Legalisasi produk hukum

Pendaftaran Objek Pajak Baru Dengan

Penelitian Kantor




1. Wajib Pajak mengajukan permohonan Pendaftaran Objek Pajak baru ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Petugas TPT.

2. Petugas TPT menerima permohonan Pendaftaran Objek Pajak Baru kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan pendaftaran belum lengkap, berkas permohonan pendaftaran dikembalikan kepada Wajib Pajak untuk dilengkapi. Dalam hal berkas permohonan pendaftaran sudah lengkap, Petugas TPT akan mencetak Bukti Penerimaan Surat (BPS) dan Lembar Pengawasan Arus Dokumen (LPAD). BPS akan diserahkan kepada Wajib Pajak sedangkan LPAD akan digabungkan dengan berkas permohonan pendaftaran, dan kemudian diteruskan kepada Kepala Seksi Ekstensifikasi.


Read More..

Kamis, 21 Juni 2012

Lomba Tulis

Bagi yang butuh uang dan suka nulis langsung masuk
Read More..

Rabu, 20 Juni 2012

Materi Pelayanan Pajak

Pelayanan Perpajakan

  silakan kunjungi
Read More..

Tata Cara Penyelesaian Permohonan 

Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan Pemungutan

Dasar Hukum :
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2011 tentang Tatacara Pengajuan Permohonan Pembebasan Dari Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Oleh Pihak Lain.
 
  1. 1. Wajib Pajak mengajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ke Kantor Pelayanan Pajak melaluiTempat Pelayanan Terpadu. 
  2.  
  3. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima surat permohonankemudian meneliti kelengkapan persyaratannya sesuai dengan ketentuan. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya sudah lengkap, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu mencetak BPS dan LPAD. BPS diserahkan kepada Wajib Pajak sedangkan LPAD digabungkan dengan surat permohonan beserta kelengkapannya. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu kemudian merekam surat permohonan dan dilanjutkan dengan meneruskan surat permohonan beserta kelengkapannya ke Account Representative.
Read More..

Tata Cara Penyelesaian Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22

Tata Cara Penyelesaian Permohonan

Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22 


Dasar Hukum : Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2011 tentang Tatacara Pengajuan Permohonan Pembebasan Dari Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Oleh Pihak Lain.
  1. 1. Wajib Pajak mengajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Tempat Pelayanan Terpadu.
  2.  
  3. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima surat permohonan kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya sesuai dengan ketentuan. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya belum
  4. lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya sudah lengkap, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu mencetak BPS dan LPAD. BPS diserahkan kepada Wajib Pajak sedangkan LPAD digabungkan dengan surat permohonan beserta kelengkapannya. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu kemudian merekam surat permohonan dan dilanjutkan dengan meneruskan surat permohonan beserta kelengkapannya ke Account Representative. Administrasi Perpajakan 31
Read More..

Legalisasi produk hukum

Surat pernyataan pindah 

WP diajukan ke KPP lama

 

 
1. Wajib Pajak mengajukan berkas permohonan pemindahan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak beserta persyaratannya.

2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima Formulir Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal berkas permohonan sudah lengkap, Petugas
Tempat Pelayanan Terpadu akan mencetak BPS dan LPAD. BPS akan diserahkan kepada Wajib Pajak sedangkan LPAD akan digabungkan dengan berkas permohonan kemudian diteruskan kepada Penata Usaha Tempat Pelayanan Terpadu dan Penerbitan Produk Hukum.

Read More..

Tata Cara Penyelesaian Permohonan 

Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 21

 Dasar Hukum :
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2011 tentang Tatacara Pengajuan Permohonan Pembebasan Dari Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Oleh Pihak Lain.
 
1. Wajib Pajak mengajukan Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Tempat Pelayanan Terpadu.

2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima surat permohonan 
kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya sesuai dengan ketentuan. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya belum
lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal surat permohonan beserta persyaratannya sudah lengkap, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu mencetak BPS dan LPAD. BPS diserahkan kepada Wajib Pajak sedangkan LPAD digabungkan dengan surat permohonan beserta kelengkapannya. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu kemudian merekam surat permohonan dan dilanjutkan dengan meneruskan surat permohonan beserta kelengkapannya ke Account Representative. 

Read More..

Layanan Konsultasi Kring Pajak


 http://www.pajak.go.id/sites/default/files/styles/medium/public/image_humas/Logo%20Kring%20Pajak.png

      Perubahan adalah sebuah kepastian. Tidak ada yang tetap di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. setiap individu, organisasi, maupun perusahaan harus berubah mengikuti perkembangan zaman jika ingin tetap bertahan. Apa yang ada di benak anda ketika berpikir tentang institusi pemerintahan di negeri ini? Pasti banyak dari kita yang membayangkan tentang birokrasi yang bobrok dengan segenap permasalahan inefisiensi kinerja khas Pegawai Negeri Sipil dan tumpukan kasus korupsi yang melanda. Memang bayangan anda tidak salah, itulah potret birokrasi warisan penjajahan di negeri kaya ini. Tetapi marilah kita tengok lagi upaya perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ditengah carut marut nya kondisi institusi pemerintahan Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak menjadi pioneer dalam hal reformasi birokrasi di negeri ini.

Read More..

DAFTAR 16 (ENAM BELAS) JENIS LAYANAN UNGGULAN BIDANG PERPAJAKAN



SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 79/PJ/2010

TENTANG

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) LAYANAN UNGGULAN
BIDANG PERPAJAKAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Lampiran II Keputusan Menteri Keuangan Nomor 187/KMK.01/2010 tanggal 3 Mei 2010 mengenai Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Bidang Perpajakan Kementerian Keuangan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:



1. Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Bidang Perpajakan yang selanjutnya disebut SOP Layanan Unggulan, adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dibakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan eksternal dan/atau internal sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan masyarakat atau para pemangku kepentingan lainnya atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
2. SOP Layanan Unggulan disusun dan ditetapkan guna memberikan kepastian pelayanan, antara lain terhadap proses, jangka waktu penyelesaian, biaya atas jasa pelayanan, dan persyaratan administrasi dan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan publik bagi unit pelaksana teknis.
3. Layanan Unggulan Bidang Perpajakan terdiri dari 16 (enam belas) jenis layanan. Daftar jenis layanan dan uraian masing-masing SOP-nya adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini sebagai berikut:
- Lampiran I : Daftar 16 (enam belas) Jenis Layanan Unggulan Bidang Perpajakan;
- Lampiran II : Standard Operating Procedure (SOP) 16 (enam belas) Jenis Layanan Unggulan Bidang Perpajakan
4. Pada saat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-37/PJ/2007 tanggal 14 Agustus 2007 tentang Percepatan Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Unggulan Direktorat Jenderal Pajak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Read More..

Kamis, 14 Juni 2012

Ada Diskon Vespa di PRJ

Agung Kurniawan/Dimas Wahyu | Bastian | Jumat, 15 Juni 2012 | 08:27 WIB
Dibaca: 3655   Komentar: 4
|
Share:
  • Sumber : KompasOtomotif | Author : Dimas Wahyu
    Costantino Sambuy (kiri) Executive VP Asia-2Wheel Business Piagio dan Sergio Mosga, Managing Director (kanan) mengamati PX150 lawas
  • Sumber : KompasOtomotif | Author : AGK
    Booth pameran Piaggio Indonesia di PRJ.
  • Sumber : KompasOtomotif | Author : Dimas Wahyu
    Costantino Sambuy (kiri) Executive VP Asia-2Wheel Business Piagio dan Sergio Mosga, Managing Director (kanan) mengamati PX150 lawas
Jakarta, KompasOtomotif - Buat Anda yang mau membeli Vespa atau Piaggio, bisa langsung datang ke Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, 14 Juni - 15 Juli 2012. Pasalnya, PT Piaggio Indonesia memberikan promo menarik berupa diskon untuk tiga produk andalannya, masing-masing Vespa LX 125 diberikan potongan Rp 3,5 juta, Liberty Rp 2 juta dan Zip 1,5 juta. "Diskon diberikan untuk produk-produk tahun produksi 2011 dan jumlahnya sudah tidak banyak lagi," ujar Sony Budiwasono, Manajer Pemasaran Piaggio Indonesia di PRJ, Kamis (14/6/2012).
Read More..

UTS telah tiba



Ujian tengah semester genap akan segera dimulai persiapkan diri lahir dan batin. ini ada link jadwal dan ruangannya semoga bisa bermanfaat.
silakan masuk
Read More..

Penyimpangan